Rapat hari ini tidak terselenggara.Sedianya hari ada rapat teknis rutin mingguan dengan Pimpro dari PU dan Staff, serta konsultan pengawas. Rapat tidak jadi dilakukan dikarenakan para beliau tidak bisa hadir disebabkan juga ada rapat yang harus mereka hadiri di Pemda setempat.
Targetnya pada rapat ini dibahas berbagai hal menyangkut teknis dan hal-hal lain yang berkenaan dengan administrasi proyek dan aspek legal. diantaranya adalah rencana memasukkan dokumen perubahan kontrak (CCO). Draff CCO sudah diterima ibu Wydia (PU) sejak pekan lalu dan sudah mendapat persetujuan dari konsultan pengawas CV.BES Consultant. targetnya minggu ini sudah ada kabar baik tentang nasib draff CCO tersebut untuk bisa ditindak lanjuti status dokumennya menuju kepada disetujui oleh pengguna anggaran.
Hal ini penting bagi PT. Pangkho karena menyangkut nilai kontrak proyek yang harus diperbaiki. Perbaikan yang harus dilakukan terdapat di berbagai item pekerjaan. Baik dari kekurangan volume dari item pekerjaan maupun dari tidak tampilnya beberapa item pekerjaan yang seharusnya menjadi begian dari kontrak tersebut.
Pada Bab pekerjaan persiapan ada beberapa item pekjerjaan yang tidak masuk ke dalam dokumen kontrak diantaranya adalah perkerjaan pengujian tanah (soil test) pekerjaan Cut & Fill, pekerjaan pembongkaran kios, pekerjaan IMB dll. dari semua pekerjaan itu jika dinominal maka jumlah yang biaya yang dikeluarkan sangat signifikan.
Jumat, 11 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar